Tasikmalayahitz.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 12 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan tersebut dinilai membahayakan kesehatan karena produk dipasarkan sebagai obat herbal, namun mengandung zat kimia yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan tenaga medis.
Mengutip dari detikHealth, Selasa (30/6), Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan hasil pengawasan yang dilakukan selama April 2026 masih menemukan berbagai produk herbal yang dicampur bahan kimia obat untuk memberikan efek instan kepada penggunanya.
Menurut Taruna, produk yang ditemukan memiliki beragam klaim, mulai dari penambah stamina pria, obat pegal linu, asam urat, gangguan saluran pencernaan, penyakit kulit, hingga sesak napas.
“Pada pengawasan kali ini, BPOM menemukan OBA dengan jenis klaim yang perlu menjadi perhatian, yaitu produk berklaim penyakit kulit dan gatal-gatal. Produk ini mengandung bahan kimia obat parasetamol dan mikonazol. Selain itu, ditemukan juga produk dengan klaim gangguan saluran pencernaan yang mengandung famotidin, serta produk dengan klaim sesak napas yang mengandung deksametason dan klorfeniramin maleat (CTM),” kata Taruna Ikrar seperti mengutip dari detikHealth, Selasa (30/6).
Baca juga: Apoteker RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Resep
Selain itu, BPOM juga menemukan obat herbal pelangsing yang mengandung sibutramin, produk pegal linu dan asam urat yang mengandung parasetamol serta kafein, hingga produk penambah stamina pria yang mengandung sildenafil sitrat.
Taruna menegaskan, pencampuran bahan kimia obat ke dalam produk herbal merupakan pelanggaran serius karena dapat menyesatkan masyarakat. Konsumen menganggap produk tersebut berbahan alami, padahal mengandung zat kimia yang tidak dicantumkan pada label kemasan.
“BPOM tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran seperti ini,” tegasnya.
BPOM mengingatkan penggunaan produk herbal yang mengandung bahan kimia obat secara sembarangan dapat menimbulkan efek samping berbahaya. Kandungan sildenafil sitrat, misalnya, berisiko menyebabkan penurunan tekanan darah secara drastis, serangan jantung, hingga gangguan fungsi hati dan ginjal apabila dikonsumsi tanpa resep dokter.
Baca juga: Pentingnya Mengonsumsi Obat Tambah Darah: Melawan Anemia dan Meningkatkan Kualitas Hidup
Sementara itu, penggunaan parasetamol yang tidak sesuai aturan juga dapat meningkatkan risiko kerusakan hati. Produk yang mengklaim dapat mengatasi sesak napas pun diminta tidak digunakan sembarangan karena kondisi tersebut dapat menjadi gejala penyakit serius yang memerlukan pemeriksaan medis.
“Penggunaan produk yang tidak jelas komposisi dan keamanannya justru dapat memperburuk kondisi, menunda penanganan medis yang tepat, dan meningkatkan risiko bagi konsumen,” lanjut Taruna Ikrar seperti mengutip dari detikHealth, Selasa (30/6).
Sebagai tindak lanjut, BPOM telah memerintahkan seluruh produk yang terbukti mengandung bahan kimia obat untuk ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Selain itu, BPOM juga memblokir penjualan produk melalui berbagai platform digital serta melakukan investigasi terhadap produsen dan distributornya.
Pelaku yang terbukti memproduksi maupun mengedarkan produk ilegal tersebut dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli obat herbal, terutama yang menawarkan hasil instan seperti meningkatkan stamina, mengatasi pegal linu, atau menurunkan berat badan dalam waktu singkat. Masyarakat disarankan selalu memastikan produk memiliki izin edar resmi dan tidak mudah tergiur oleh klaim yang berlebihan.
“Salah satu modus yang kerap digunakan adalah pencantuman nomor izin edar palsu atau fiktif. Jadi, masyarakat harus waspada,” imbau Taruna Ikrar seperti mengutip dari detikHealth, Selasa (30/6).
Berikut daftar 12 obat bahan alam yang dinyatakan mengandung bahan kimia obat berdasarkan hasil pengawasan BPOM:
- S Sepuluh: Mengandung bahan kimia obat parasetamol dan kafein.
- Remurat 001: Mengandung bahan kimia obat parasetamol.
- Jamu Asam Urat Flu Tulang: Mengandung bahan kimia obat parasetamol dan kafein.
- Kopi Badak Juooss: Mengandung bahan kimia obat sildenafil sitrat.
- Kopi Joss: Mengandung bahan kimia obat sildenafil sitrat.
- Kenzo: Mengandung bahan kimia obat sildenafil sitrat.
- Red Bull: Mengandung bahan kimia obat sildenafil sitrat.
- Codryceps Zhi Ke Bao Capsules: Mengandung bahan kimia obat deksametason dan klorfeniramin maleat (CTM).
- Herbal Slim: Mengandung bahan kimia obat sibutramin.
- Sapu Jagat: Mengandung bahan kimia obat parasetamol.
- Mio Jia Zu Dai Fu Yi Jun Ru Gao: Mengandung bahan kimia obat mikonazol.
- Vall-Boon 606 Antacid Tablets: Mengandung bahan kimia obat famotidin.









