Tasikmalayahitz.com, Jakarta – MSCI kembali menempatkan Indonesia dalam kategori pasar berkembang (emerging market) berdasarkan hasil MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada Jumat, (19/6). Meski status tersebut tetap bertahan, MSCI memberikan sejumlah catatan terkait aksesibilitas pasar modal Indonesia yang dinilai masih perlu diperbaiki.
Mengutip dari detikfinance, Salah satu sorotan utama dalam laporan tersebut adalah aspek information flow atau arus informasi. MSCI menurunkan penilaian pada indikator tersebut dari positif menjadi negatif karena masih ditemukan sejumlah kendala yang dinilai dapat memengaruhi kenyamanan investor dalam mengakses informasi pasar.
“Information Flow: + to -. Masalah terkait kelayakan investasi masih ada akibat keterbatasan transparansi dalam struktur kepemilikan saham serta perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga yang wajar. Informasi pasar saham yang terperinci tidak selalu diungkapkan dalam bahasa Inggris,” tulis MSCI dalam laporannya.
Selain arus informasi, MSCI juga masih memberikan penilaian negatif pada aspek Foreign Exchange Market Liberalization Level atau tingkat liberalisasi pasar valuta asing. Dari total 18 indikator yang dievaluasi, hanya dua aspek tersebut yang memperoleh penilaian negatif.
Laporan itu turut menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi investor asing di Indonesia. Di antaranya keterbatasan informasi perusahaan dalam bahasa Inggris, belum optimalnya pasar valuta asing, tidak tersedianya fasilitas overdraft, keterbatasan transfer aset saham, akses peminjaman saham yang terbatas, hingga pembatasan transaksi short selling.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sebagian besar indikator aksesibilitas pasar Indonesia masih berada pada kategori positif. Dari 18 kriteria yang dinilai MSCI, 10 di antaranya memperoleh penilaian sangat baik dan enam lainnya mendapat penilaian positif.
“Pada kriteria Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level di nilai – (negatif), yang menunjukkan adanya concern untuk ada improvement,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi.
Menurut Hasan, catatan yang diberikan MSCI akan menjadi bahan evaluasi bagi regulator dalam memperkuat daya saing pasar modal nasional. OJK juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, untuk mendorong perbaikan pada aspek yang masih menjadi perhatian investor global.
“Sebagai langkah tindak lanjut, kami terus melakukan koordinasi intensif di Internal OJK dan dengan otoritas terkait seperti Bank Indonesia guna memastikan ke depan akan lebih baik dengan tetap memperhatikan mitigasi risiko yang govern dan sejalan dengan kebijakan makroprudensial nasional untuk mencegah volatilitas pasar,” jelas Hasan.
Baca juga: Mahasiswa UBSI Gelar Kegiatan PKM Bertema “Investasi Terbaik Adalah Agama” di SMP Negeri 1 Cikoneng
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan menjadikan hasil penilaian MSCI sebagai masukan untuk melanjutkan agenda reformasi pasar modal. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan berbagai upaya pembenahan akan terus dilakukan guna meningkatkan kualitas dan daya saing pasar.
“Ya jadi, tentu kita mengapresiasi apa yang sudah disampaikan, dan itu juga sudah menjadi bagian dari diskusi kita selama ini. Jadi tentu perbaikan-perbaikan akan terus kita lakukan,” kata Jeffrey kepada wartawan.
BEI juga berharap Indonesia tetap mempertahankan statusnya sebagai pasar berkembang dalam pengumuman klasifikasi pasar tahunan MSCI yang dijadwalkan pada 23 Juni 2026.
“Ya tentu harapan kita demikian, ya kalau kita melihat apa yang disampaikan hari ini, tentu besar harapan kita bahwa Indonesia akan tetap ada di emerging market,” ujarnya.
MSCI akan mengumumkan hasil MSCI 2026 Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026. Pengumuman tersebut akan menjadi penentu posisi Indonesia dalam klasifikasi pasar global untuk periode berikutnya.



