Tasikmalayahitz.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik grooming menyusul terungkapnya kasus penyekapan seorang perempuan selama tiga tahun di Bandung. Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa grooming tidak hanya dapat menimpa anak-anak, tetapi juga orang dewasa.
Mengutip dari Kompas.com, Sabtu (27/6), Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menjelaskan bahwa grooming merupakan bentuk manipulasi yang dilakukan secara bertahap hingga korban kehilangan kemampuan untuk melawan atau keluar dari hubungan yang merugikan.
“Grooming bukan sekadar rayuan manis atau perhatian berlebihan. Ia adalah strategi yang sistematis,” kata Imran seperti mengutip dari Kompas.com, Sabtu (27/6).
Baca juga: Tersangka Penganiayaan Kekasih di Bandung Ditangkap, Polisi Tempatkan di Sel Khusus
Ia menjelaskan, pelaku biasanya mendekati korban dengan sikap yang tampak baik dan penuh perhatian. Korban diberikan pujian, hadiah, atau berbagai janji sehingga merasa istimewa dan dihargai.
Namun, di balik perhatian tersebut, pelaku secara perlahan mulai membangun kontrol terhadap korban. Korban kemudian diminta menyimpan rahasia, dijauhkan dari keluarga maupun teman, hingga kehilangan kemandirian. Rasa bersalah juga ditanamkan setiap kali korban mencoba menolak keinginan pelaku sehingga muncul ketergantungan emosional.
Menurut Imran, trauma psikologis menjadi salah satu alasan utama korban sulit melawan atau melarikan diri dari pelaku. Ancaman, intimidasi, serta kekhawatiran terhadap stigma sosial juga membuat korban enggan melapor.
“Trauma psikologis membuat mereka kehilangan keberanian. Ketergantungan emosional menjadikan pelaku seolah satu-satunya sumber dukungan,” ujarnya.
Baca juga: Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
Imran menambahkan, selama bertahun-tahun korban dapat bertahan dalam situasi penyekapan karena terjebak dalam ikatan manipulatif yang membuatnya sulit keluar dari hubungan tersebut.
Kemenkes menjelaskan, pelaku grooming umumnya memiliki pola yang hampir sama. Mereka memberikan perhatian berlebihan pada awal hubungan, kemudian menciptakan berbagai rahasia bersama agar korban semakin terisolasi dari lingkungan terdekatnya.
Setelah itu, pelaku mulai mengendalikan hubungan sosial korban, membatasi interaksi dengan orang lain, hingga mengatur aktivitas sehari-hari. Ketergantungan emosional terus dibangun sehingga korban merasa tidak dapat hidup tanpa pelaku.
“Ketika korban mulai ragu, pelaku menggunakan rasa bersalah dan ancaman, memaksa korban percaya bahwa menolak berarti menghancurkan kepercayaan atau akan berakibat buruk,” jelas Imran.
Baca juga: Viral Konten Sewa Pacar Libatkan Pelajar Tasik, Polisi Turun Tangan
Kemenkes pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk manipulasi, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media digital. Keluarga juga diharapkan menjadi ruang yang aman bagi anak maupun perempuan untuk bercerita tanpa rasa takut.
Selain itu, korban yang mengalami kekerasan atau manipulasi diimbau segera mencari bantuan psikologis, medis, maupun perlindungan hukum agar dapat keluar dari lingkaran kekerasan.
“Dengan mengenali tanda-tandanya, membangun komunikasi terbuka, dan berani melapor, kita dapat memutus rantai manipulasi ini,” pungkas Imran.




