Tasikmalayahitz.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa anak-anak Indonesia tidak boleh terus menjadi objek eksperimen platform digital yang berorientasi pada perhatian pengguna dan keuntungan semata tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap tumbuh kembang generasi muda. Sabtu (20/6).
Dikutip dari ANTARA, pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri The 8th International Conference on Early Childhood Education 2026 di Bekasi, Sabtu (20/6). Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah cara anak-anak tumbuh, belajar, dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Meutya menjelaskan bahwa teknologi memang memberikan peluang besar bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan mengakses informasi. Namun di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan berbagai ancaman yang perlu diwaspadai.
Baca juga: PERKUAT WAWASAN DAN PENGALAMAN, HIMASI GELAR DISKUSI TEKNOLOGI BERSAMA DEMISIONER
“Teknologi membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi. Namun kita juga menghadapi ancaman nyata berupa paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, hingga kecanduan platform,” kata Meutya.
Ia menilai perlindungan anak di ruang digital saat ini tidak lagi sekadar menjadi persoalan teknis, melainkan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia yang akan menentukan kualitas generasi masa depan Indonesia.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi tersebut dibangun berdasarkan prinsip “Tunggu, Anak Siap”, yaitu memastikan akses digital diberikan secara bertahap sesuai usia, tingkat kematangan, dan risiko yang dihadapi anak.
“Anak tidak dilarang mengenal teknologi, tetapi mereka berhak mendapatkan ruang digital yang aman dan sesuai tahap perkembangannya,” ujarnya.
Meutya juga menegaskan bahwa tanggung jawab melindungi anak di dunia digital tidak dapat dibebankan hanya kepada orang tua maupun institusi pendidikan. Menurutnya, platform digital juga harus memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi pengguna anak.
Baca juga: Tim Teknologi Anda Perlu Belajar Improvisasi Jazz, Bukan Memainkan Partitur Klasik
“Selama ini anak yang dipaksa menyesuaikan diri dengan teknologi. Padahal seharusnya teknologi yang dirancang untuk melindungi anak,” tegas Meutya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kompleksitas tantangan perlindungan anak di era digital karena banyak platform beroperasi lintas negara. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama berbagai pihak mulai dari pemerintah, akademisi, industri teknologi, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sipil untuk menciptakan solusi yang efektif.
Menurut Meutya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari pesatnya perkembangan teknologi, tetapi juga dari kemampuan negara dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan generasi muda yang akan hidup berdampingan dengan teknologi di masa depan.
Melalui kebijakan dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia dapat menjadi tempat yang lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.




