Tasikmalayahitz.com, Tasikmalaya – Seorang pelajar SMP berusia 15 tahun asal Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah pelajar di Kecamatan Karangjaya. Kasus tersebut kini mendapat pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya setelah dilaporkan oleh pihak keluarga.
Mengutip dari detikjabar, Orang tua korban mendatangi Kantor KPAI Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis, (18/6), untuk meminta perlindungan hukum serta pendampingan psikologis bagi anaknya yang diduga menjadi korban kekerasan.
“Saya datang ke kantor KPAI mau melaporkan dan meminta perlindungan buat anak saya dianiaya pelajar lain,” kata Sumiati, ibu korban, Kamis, (18/6).
Kasus tersebut mencuat setelah video dugaan penganiayaan beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan singkat. Dalam video yang beredar, korban terlihat dikelilingi sejumlah pelajar dan diduga mengalami pemukulan pada bagian wajah serta belakang kepala.
Baca juga: 2 Remaja SMK di Tasik Babak Belur Dikeroyok Kelompok Bermotor
Pada video lainnya, korban tampak diminta menyampaikan permintaan maaf di hadapan sejumlah pelajar yang berada di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Karangjaya, yang berjarak cukup jauh dari tempat tinggal korban di Kecamatan Cineam.
Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Berdasarkan hasil sementara, dugaan penganiayaan melibatkan belasan pelajar yang seluruhnya masih berstatus anak.
Menurut Ato, terdapat dua faktor yang diduga menjadi pemicu terjadinya peristiwa tersebut. Faktor pertama berkaitan dengan hubungan asmara remaja, sedangkan faktor kedua diduga dipicu oleh unggahan status WhatsApp milik korban.
“Motifnya gara gara korban buat status nanti jangan bergaul sama anak anak karangjaya. Akhirnya memicu reaksi anak anak Karangjaya. Harus minta maaf ke puluhan anak sambil di pukul ada yang nendang juga,” kata Ato.
Ia menjelaskan, sebelum kejadian korban diketahui pernah menjalin hubungan dengan seorang pelajar perempuan. Setelah hubungan tersebut berakhir, mantan kekasih korban menjalin hubungan dengan pelajar dari kecamatan lain yang diduga memunculkan persoalan baru.
Baca juga: 2 Pembunuh Siswa SMP di Eks Kampung Gajah Sempat Kabur ke Tasikmalaya
“Awalnya, Korban pacaran dengan pelajar perempuan, terus putus, terus sudah putus si pacarnya punya pacar dari kecamatan lain. Tapi hubungannya dengan korban masih baik. Nah Ada sisi cemburu, pacar baru mantan korban disinyalir neror si korban yang akhirnya korban nulis status ulah gaul jeng budak Karangjaya,” ujarnya.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. KPAI Kabupaten Tasikmalaya juga akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban selama proses penanganan berlangsung.
“Jadi datang ke kami minta perlindungan dan pendampingan kasus hukumnya. KPAI akan lakukan pendampingan baik korban maupun pelaku, sama-sama anak,” kata Ato.
KPAI menegaskan bahwa pendampingan diberikan kepada korban maupun pelaku karena seluruh pihak yang terlibat masih berusia di bawah 18 tahun. Dalam prosesnya, KPAI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sekolah, dan keluarga guna memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.




