Polisi Ringkus Dua Remaja Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Bandung Barat
Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap dua remaja berinisial YA (16) dan AP (17) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap ZAAQ, seorang siswa SMPN 26 Kota Bandung. Keduanya diamankan di kediaman mereka di Banyuresmi, Garut, pada Minggu (15/2/2026) dini hari.
Kronologi dan Motif Kejadian
-
Waktu Kejadian: Pembunuhan dilakukan pada Senin (9/2/2026). Jasad korban baru ditemukan di lahan eks objek wisata Kampung Gajah, Parongpong, pada Jumat (13/2/2026).
-
Motif: YA mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati setelah korban memutuskan hubungan pertemanan mereka. Pembunuhan ini diketahui telah direncanakan sebelumnya oleh kedua pelaku.
-
Kondisi Korban: ZAAQ ditemukan meninggal dunia dengan delapan luka tusuk di area perut serta luka benda tumpul di bagian kepala.
Pelarian Pelaku
Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Tasikmalaya. Namun, mereka akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumah mereka di Garut hingga akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian. Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat status mereka yang masih di bawah umur.
Apakah Anda ingin saya membantu merangkum poin-poin penting ini ke dalam format media sosial atau siaran pers?




