Bisnis

Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Menguat pada Akhir Juni 2026

×

Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Menguat pada Akhir Juni 2026

Share this article

Tasikmalayahitz.com, Pekanbaru – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan pada periode 24 hingga 30 Juni 2026. Peningkatan harga tersebut dipengaruhi oleh menguatnya harga minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) di pasar. (25/6).

Penyesuaian harga itu ditetapkan melalui rapat tim penetapan harga yang diselenggarakan Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada (23/6). Dari seluruh kelompok umur tanaman, kenaikan tertinggi tercatat pada tanaman berusia 9 tahun.

Mengutip dari Bisnis.com, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa harga TBS untuk kelompok umur 9 tahun naik sebesar Rp11,28 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.

“Berdasarkan hasil kesepakatan tim penetapan harga, kenaikan tertinggi berada pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp11,28 per kilogram atau mencapai 0,31 persen dari harga periode sebelumnya. Harga pembelian TBS petani untuk periode 24-30 Juni 2026 ditetapkan menjadi Rp3.707,61 per kilogram,” ujar Defris, Kamis, (25/6).

Baca juga: KAMPUS JADI INKUBATOR IDE BISNIS DAN KREATIVITAS MAHASISWA

Menurutnya, tren kenaikan harga pada pekan ini didorong oleh pergerakan positif harga komoditas turunan sawit. Harga rata-rata CPO dan kernel tercatat mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya sehingga berdampak pada penyesuaian harga TBS di tingkat petani.

“Kenaikan harga minggu ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga CPO dan kernel,” jelasnya.

Data penetapan harga menunjukkan rata-rata harga CPO berada pada level Rp15.263,64 per kilogram, sementara harga kernel mencapai Rp12.946 per kilogram. Adapun harga cangkang ditetapkan sebesar Rp23,11 per kilogram dengan indeks K sebesar 92,45 persen.

Penetapan harga TBS tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Selain faktor pasar, pemerintah daerah juga terus mendorong perbaikan sistem penetapan harga agar lebih transparan dan memberikan kepastian bagi petani maupun perusahaan mitra yang terlibat dalam industri kelapa sawit.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius seluruh pemangku kepentingan yang didukung Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan petani dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pemerintah Provinsi Riau berharap perbaikan tata kelola dan stabilitas harga komoditas sawit dapat memberikan manfaat bagi petani, sekaligus memperkuat kontribusi sektor perkebunan terhadap perekonomian daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *