Tasikmalayahitz.com, Pangandaran – Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran mencatat 47 kasus Orang dengan HIV (ODHIV) yang telah terkonfirmasi hingga September 2026. Kasus tersebut ditemukan pada sejumlah kelompok masyarakat, termasuk calon pengantin, ibu hamil, hingga kelompok yang memiliki faktor risiko tertentu.
Mengutip dari Harapanrakyat.com, Rabu (7/10), Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Endang Suhendi, mengatakan selain 47 kasus yang telah tercatat, terdapat enam temuan baru ODHIV yang sudah terdiagnosis tetapi datanya masih dalam proses pencatatan resmi.
Menurut Endang, sebagian kelompok berisiko baru mengetahui dirinya terinfeksi HIV ketika kondisi tubuh mulai mengalami penurunan stamina secara drastis. Namun, ada pula warga yang mengetahui kondisi tersebut melalui pemeriksaan kesehatan dalam program skrining calon pengantin atau Catin.
Baca juga: RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Ibu Hamil Waspadai Tekanan Darah Tinggi
Dinkes Pangandaran bahkan menemukan pasangan calon suami istri yang sama-sama terdiagnosis HIV setelah menjalani pemeriksaan sebelum menikah. Keduanya kemudian mendapatkan penanganan dan pendampingan medis secara berkala dari puskesmas.
“Iya beberapa waktu lalu ada catin yang terdiagnosa HIV. Kedua-duanya, baik itu calon suami dan istrinya,” kata Endang saat ditemui di kantornya.
Pasangan tersebut selanjutnya diwajibkan menjalani pengobatan menggunakan obat Antiretroviral (ARV). Pengobatan dilakukan secara konsisten untuk membantu mengendalikan perkembangan virus di dalam tubuh.
“Penggunaan obat itu diberikan secara konsisten seumur hidup demi mengontrol laju virus di dalam tubuh,” jelasnya.
Dari total 47 ODHIV yang terkonfirmasi, kasus tersebut berasal dari beberapa kelompok. Di antaranya tiga orang calon pengantin, tiga ibu hamil, tujuh orang dari kelompok LSL atau lelaki seks lelaki, serta satu orang LSL yang juga mengalami tuberculosis (TB).
Selain itu, terdapat dua orang dari pasangan ODHIV, tiga orang pasangan yang masuk kategori berisiko tinggi, tiga pelanggan wanita pekerja seks (WPS), serta satu orang dengan riwayat infeksi menular seksual (IMS).
Baca juga: Pemkab Pangandaran Tingkatkan Insentif Kader Posyandu, Pelayanan Kesehatan Desa Diperkuat
Data tersebut juga mencatat delapan ODHIV yang disertai komplikasi TB. Selain itu terdapat satu penderita TB yang berprofesi sebagai WPS, 11 orang dari populasi umum, dan empat orang WPS.
Untuk mendukung penanganan pasien, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menyediakan fasilitas kesehatan yang memberikan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP). Layanan tersebut tersedia di sejumlah puskesmas, yakni Puskesmas Pangandaran, Kalipucang, Padaherang, Parigi, Selasari, dan Cimerak.
Dinas Kesehatan Pangandaran juga melakukan pemeriksaan laboratorium HIV secara berkala setiap tiga bulan sekali, terutama kepada kelompok WPS yang masuk dalam kategori berisiko.
Selain pemeriksaan, edukasi dan pendampingan terus diberikan kepada kelompok berisiko. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mengenai HIV sekaligus membantu menekan risiko penularan dan memutus mata rantai penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Pangandaran.



