Tasikmalayahitz.com, Tasikmalaya – Seorang pria bernama Jajang Nuryadin (36) ditemukan meninggal dunia di Kampung Cibeureum, Desa/Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (3/10). Korban diduga menjadi korban penganiayaan yang berujung pada kematian.
Mengutip dari detik.com, Jasad Jajang pertama kali ditemukan warga di lokasi kejadian. Polisi yang menerima laporan kemudian langsung mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Tanjungjaya langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan,” ujar Kasubsi Humas Polres Tasikmalaya, Aipda Triana Anggasari, kepada detikjabar, Senin (5/10).
Laporan mengenai kejadian tersebut diterima polisi dari warga bernama Olik Suwandi yang mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar. Saat ditemukan, korban telah meninggal dunia di lokasi akibat dugaan penganiayaan berat.
Baca juga: Pria Tewas Ditusuk Teman Sendiri di Pasar Ikan Cieunteung Tasikmalaya
Petugas kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kejadian tersebut. Polisi bergerak cepat hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kurang dari 12 jam setelah jasad korban ditemukan.
Terduga pelaku berinisial PF alias Ipal (38), yang diketahui merupakan warga setempat, diamankan polisi sekitar pukul 20.30 WIB pada hari yang sama.
“Pelaku sudah kami amankan dan telah mengakui perbuatannya melakukkan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban,” tegas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Syamsul Bahri.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi kemudian melakukan autopsi terhadap jasad korban di RSUD KHZ Musthafa pada Senin (5/10/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi korban dan melengkapi alat bukti dalam perkara.
“Hari ini dilakukan autopsi di RSUD KHZ Musthafa untuk melengkapi bukti penyidikan. Tim dokter forensik memeriksa sejumlah luka yang diderita korban,” kata AKP Heru.
Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Polisi menyebut terdapat sembilan luka pada bagian kepala serta beberapa luka lainnya di bagian tubuh.
Selain melakukan autopsi, polisi juga menggelar pra-rekonstruksi di lokasi kejadian. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk membantu proses penyidikan.
“Kami juga menggelar pra-rekonstruksi agar kasus ini semakin terang benderang. Setelah proses autopsi selesai, jasad korban akan segera kami serahkan kepada pihak keluarga,” pungkas Heru.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.








