Berita

Polres Tasikmalaya Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswa SD, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

×

Polres Tasikmalaya Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswa SD, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

Share this article

Tasikmalayahitz.com, Tasikmalaya – Polres Tasikmalaya masih mendalami dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya. Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya setelah keluarga korban melaporkan peristiwa yang diduga terjadi di lingkungan sekolah.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian. Selain mendalami dugaan tindak kekerasan, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengawasan saat peristiwa berlangsung.

Mengutip dari NewsTAsikmalaya.com, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan. Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk melengkapi proses penyelidikan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Tasikmalaya, Jumat, (31/7).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan penganiayaan terjadi ketika korban masih duduk di bangku kelas dua SD saat mengikuti kegiatan persiapan pentas seni akhir tahun 2025. Setelah kejadian, kondisi kesehatan korban dilaporkan terus menurun hingga mengeluhkan sakit pada bagian perut dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Margono Purwokerto.

Menurut kepolisian, penanganan perkara dilakukan dengan pendekatan khusus karena korban maupun pihak yang diduga terlibat masih berusia anak. Proses hukum mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga kini, Polres Tasikmalaya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Polisi menegaskan penyelidikan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak anak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *