Tasikmalayahitz.com, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara kegiatan operasional tiga tambang di Kabupaten Garut setelah menemukan sejumlah pelanggaran dalam inspeksi yang dilakukan di lokasi tambang.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun fasilitas umum yang digunakan masyarakat.
Mengutip dari Bisnis.com, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat pelaku usaha yang belum melengkapi perizinan untuk menjalankan kegiatan pertambangan.
“Pembangunan daerah dan aktivitas ekonomi harus berjalan selaras dengan kepatuhan regulasi serta wajib menjaga kelestarian alam dan lingkungan sekitar,” kata Bambang Tirtoyuliono, Rabu (17/6).
Baca juga: Dari Bekas Tambang Menjadi Permata Wisata: Telaga Biru Cisoka Tawarkan Pesona Danau Berubah Warna
Selain persoalan perizinan, petugas juga menemukan kendaraan pengangkut material tambang yang beroperasi dengan muatan melebihi kapasitas jalan umum. Kondisi tersebut dinilai dapat mempercepat kerusakan infrastruktur yang setiap hari digunakan oleh masyarakat.
Menurut Bambang, penghentian sementara dilakukan hingga pihak pengelola tambang memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah berharap para pelaku usaha dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai aturan.
Pemprov Jawa Barat menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap sektor pertambangan guna menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.



