Analisis Geopolitik: Indonesia Diminta Keluar dari Board of Peace (BoP) Demi Netralitas Sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera menarik keanggotaan Indonesia dari Board of Peace (BoP). Desakan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya ketegangan konflik antara Iran dengan blok Israel dan Amerika Serikat (AS).
Prof. Muradi, Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Unpad, menilai posisi Indonesia saat ini sudah “offside” atau melampaui batas politik luar negeri bebas aktif. Menurutnya, bergabungnya Indonesia ke dalam BoP bentukan Donald Trump justru menciptakan persepsi publik bahwa Indonesia berpihak pada kepentingan Amerika Serikat. Hal ini dianggap menjadi beban politik bagi Presiden Prabowo karena menghambat peran Indonesia sebagai mediator yang netral.
“Bagaimana mungkin kita menjadi penengah sementara kita berada di dalam blok yang dipimpin oleh pihak yang terlibat serangan (AS dan Israel),” ujar Muradi. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini membuat diplomasi Indonesia terlihat sangat pragmatis dan kehilangan wibawa dibandingkan era pemerintahan sebelumnya.
Tiga Strategi Keluar dari BoP Agar Indonesia bisa kembali ke jalur politik bebas aktif, Prof. Muradi menyarankan tiga langkah diplomasi bagi Presiden Prabowo:
-
Melalui Parlemen (DPR): Menolak ratifikasi perjanjian BoP dengan alasan ketidaksesuaian konstitusi.
-
Pelanggaran Nilai: Menekankan bahwa anggota BoP sendiri (AS/Israel) telah melanggar prinsip perdamaian dengan melakukan serangan ke negara lain.
-
Solidaritas Dunia Islam: Memanfaatkan momentum rapat darurat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menyatakan sikap tegas.
Menurut Muradi, tanpa langkah tegas untuk mundur dari BoP atau membatalkan perjanjian dagang yang merugikan, Indonesia tidak akan dipandang sebagai kekuatan besar dunia Islam yang berdaulat dalam kancah internasional.



