Berita

7 Muncikari Prostitusi Online di Tasikmalaya Ditangkap, Termasuk Anak di Bawah Umur

×

7 Muncikari Prostitusi Online di Tasikmalaya Ditangkap, Termasuk Anak di Bawah Umur

Share this article

TasikmalayaHitz-

Berikut adalah parafrase dari artikel tersebut agar lebih ringkas dan mengalir, dengan tetap mempertahankan fakta-fakta utamanya:


Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Muncikari Prostitusi Online

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap praktik prostitusi daring dengan menetapkan tujuh orang muncikari sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para tersangka diamankan dari tiga hotel berbeda di wilayah Kota Tasikmalaya dalam kurun waktu yang bervariasi selama bulan Desember 2025.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil rangkaian operasi kepolisian:

  • 13 Desember 2025: Tersangka pertama berinisial EH (24) ditangkap di sebuah hotel.

  • 26 Desember 2025: Tersangka kedua berinisial D (55) berhasil diamankan.

  • 28 Desember 2025: Lima tersangka lainnya, yakni RDR (20), ALM (25), MIS (20), RFK (21), dan DAM (22), diringkus secara bersamaan.

Identitas Tersangka

Seluruh tersangka merupakan warga asli Kota Tasikmalaya yang sudah masuk kategori usia dewasa. Modus operandi yang digunakan adalah menawarkan jasa prostitusi melalui platform media sosial (online). Saat ini, ketujuh pelaku telah ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut.


Apakah Anda ingin saya membantu menyusun draf laporan atau ringkasan berita singkat berdasarkan informasi di atas?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *