Tasikmalayahitz.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan media sosial maupun aplikasi kencan menyusul mencuatnya kasus dugaan penyekapan dan kekerasan yang berawal dari interaksi di ruang digital. Sabtu (27/06).
Dikutip dari Kompas.com, imbauan tersebut disampaikan setelah aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga disekap dan mengalami kekerasan dalam waktu yang cukup lama.Polisi telah menangkap tersangka berinisial Taufik Hidayat (30), yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar buronan. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum.
Meutya mengatakan, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa interaksi yang dimulai melalui media sosial atau aplikasi kencan tidak selalu aman. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan literasi digital dan tidak mudah mempercayai identitas maupun informasi yang ditampilkan di platform digital.
“Jangan mudah percaya pada apa yang ditampilkan di media sosial. Jangan tertipu,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu (27/6).
Ia menegaskan bahwa profil yang ditampilkan di media sosial maupun aplikasi kencan belum tentu mencerminkan identitas asli penggunanya.
Baca juga: Kenalkan Teknologi AI, UBSI Kampus Tasikmalaya Adakan Workshop Chatbot Telegram di SMAN 1 Cineam
“Tidak terkecuali di aplikasi kencan seperti Tinder, belum tentu benar, bahkan bisa jadi sebaliknya. Mungkin saja semua itu hanya ilusi algoritma,” kata Meutya.
Selain itu, Meutya mengingatkan masyarakat untuk menjaga data pribadi saat berinteraksi di ruang digital. Pengguna diimbau tidak membagikan informasi sensitif seperti akses akun, lokasi secara real-time, maupun data pribadi lain yang berpotensi disalahgunakan oleh pelaku kejahatan.
Ia juga menyarankan masyarakat memanfaatkan berbagai fitur keamanan yang telah disediakan platform digital, seperti fitur pelaporan, pemblokiran akun, hingga berbagi lokasi dengan kontak tepercaya apabila tersedia. Jika menemukan perilaku mencurigakan dari lawan bicara, pengguna diminta segera menghentikan komunikasi.
“Gunakan fitur pelaporan, pemblokiran, berbagi lokasi dengan kontak tepercaya jika tersedia,” ujarnya.
Menurut Meutya, keamanan ruang digital merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan penyelenggara platform digital, pemerintah sebagai regulator, serta masyarakat yang mampu memanfaatkan teknologi secara bijak.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman,” tegasnya.



