<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kemenkes &#8211; TasikmalayaHitz</title>
	<atom:link href="https://tasikmalayahitz.com/tag/kemenkes/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tasikmalayahitz.com</link>
	<description>Info Tasikmalaya Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 27 Jun 2026 13:11:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://tasikmalayahitz.com/wp-content/uploads/2025/08/cropped-Logo-Tasikmalaya-hitz-32x32.png</url>
	<title>Kemenkes &#8211; TasikmalayaHitz</title>
	<link>https://tasikmalayahitz.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kemenkes Ingatkan Bahaya Grooming, Kenali Tanda-tandanya Usai Kasus Penyekapan di Bandung</title>
		<link>https://tasikmalayahitz.com/lifestyle/kesehatan/kemenkes-ingatkan-bahaya-grooming-kenali-tanda-tandanya-usai-kasus-penyekapan-di-bandung/</link>
					<comments>https://tasikmalayahitz.com/lifestyle/kesehatan/kemenkes-ingatkan-bahaya-grooming-kenali-tanda-tandanya-usai-kasus-penyekapan-di-bandung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ineu Novianti Agustina]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jun 2026 13:11:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Bahaya Grooming]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[Tanda Tanda Grooming]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tasikmalayahitz.com/?p=5386</guid>

					<description><![CDATA[Tasikmalayahitz.com, Jakarta &#8211; Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tasikmalayahitz.com, Jakarta </strong>&#8211; Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik <em data-start="256" data-end="266">grooming</em> menyusul terungkapnya kasus penyekapan seorang perempuan selama tiga tahun di Bandung. Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa <em data-start="393" data-end="403">grooming</em> tidak hanya dapat menimpa anak-anak, tetapi juga orang dewasa.</p>
<p>Mengutip dari Kompas.com, Sabtu (27/6), Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menjelaskan bahwa <em data-start="600" data-end="610">grooming</em> merupakan bentuk manipulasi yang dilakukan secara bertahap hingga korban kehilangan kemampuan untuk melawan atau keluar dari hubungan yang merugikan.</p>
<p>&#8220;Grooming bukan sekadar rayuan manis atau perhatian berlebihan. Ia adalah strategi yang sistematis,&#8221; kata Imran seperti mengutip dari Kompas.com, Sabtu (27/6).</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://tasikmalayahitz.com/berita/tersangka-penganiayaan-kekasih-di-bandung-ditangkap-polisi-tempatkan-di-sel-khusus/">Tersangka Penganiayaan Kekasih di Bandung Ditangkap, Polisi Tempatkan di Sel Khusus</a></strong></p>
<p>Ia menjelaskan, pelaku biasanya mendekati korban dengan sikap yang tampak baik dan penuh perhatian. Korban diberikan pujian, hadiah, atau berbagai janji sehingga merasa istimewa dan dihargai.</p>
<p>Namun, di balik perhatian tersebut, pelaku secara perlahan mulai membangun kontrol terhadap korban. Korban kemudian diminta menyimpan rahasia, dijauhkan dari keluarga maupun teman, hingga kehilangan kemandirian. Rasa bersalah juga ditanamkan setiap kali korban mencoba menolak keinginan pelaku sehingga muncul ketergantungan emosional.</p>
<p>Menurut Imran, trauma psikologis menjadi salah satu alasan utama korban sulit melawan atau melarikan diri dari pelaku. Ancaman, intimidasi, serta kekhawatiran terhadap stigma sosial juga membuat korban enggan melapor.</p>
<p>&#8220;Trauma psikologis membuat mereka kehilangan keberanian. Ketergantungan emosional menjadikan pelaku seolah satu-satunya sumber dukungan,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://tasikmalayahitz.com/berita/remaja-perempuan-usia-15-tahun-di-tasikmalaya-disekap-dua-hari-di-penginapan-empat-pemuda-diamankan/">Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan</a></strong></p>
<p data-start="1879" data-end="2060">Imran menambahkan, selama bertahun-tahun korban dapat bertahan dalam situasi penyekapan karena terjebak dalam ikatan manipulatif yang membuatnya sulit keluar dari hubungan tersebut.</p>
<p data-start="2062" data-end="2306">Kemenkes menjelaskan, pelaku <em data-start="2091" data-end="2101">grooming</em> umumnya memiliki pola yang hampir sama. Mereka memberikan perhatian berlebihan pada awal hubungan, kemudian menciptakan berbagai rahasia bersama agar korban semakin terisolasi dari lingkungan terdekatnya.</p>
<p data-start="2308" data-end="2544">Setelah itu, pelaku mulai mengendalikan hubungan sosial korban, membatasi interaksi dengan orang lain, hingga mengatur aktivitas sehari-hari. Ketergantungan emosional terus dibangun sehingga korban merasa tidak dapat hidup tanpa pelaku.</p>
<p data-start="2546" data-end="2732">&#8220;Ketika korban mulai ragu, pelaku menggunakan rasa bersalah dan ancaman, memaksa korban percaya bahwa menolak berarti menghancurkan kepercayaan atau akan berakibat buruk,&#8221; jelas Imran.</p>
<p data-start="2546" data-end="2732"><strong>Baca juga: <a href="https://tasikmalayahitz.com/berita/viral-konten-sewa-pacar-libatkan-pelajar-tasik-polisi-turun-tangan/">Viral Konten Sewa Pacar Libatkan Pelajar Tasik, Polisi Turun Tangan</a></strong></p>
<p data-start="2734" data-end="3009">Kemenkes pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk manipulasi, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media digital. Keluarga juga diharapkan menjadi ruang yang aman bagi anak maupun perempuan untuk bercerita tanpa rasa takut.</p>
<p data-start="3011" data-end="3190">Selain itu, korban yang mengalami kekerasan atau manipulasi diimbau segera mencari bantuan psikologis, medis, maupun perlindungan hukum agar dapat keluar dari lingkaran kekerasan.</p>
<p data-start="3192" data-end="3386" data-is-last-node="" data-is-only-node="">&#8220;Dengan mengenali tanda-tandanya, membangun komunikasi terbuka, dan berani melapor, kita dapat memutus rantai manipulasi ini,&#8221; pungkas Imran.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tasikmalayahitz.com/lifestyle/kesehatan/kemenkes-ingatkan-bahaya-grooming-kenali-tanda-tandanya-usai-kasus-penyekapan-di-bandung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Operasi Tanpa Izin, Klinik Kecantikan di Bali Ditutup Pemerintah</title>
		<link>https://tasikmalayahitz.com/lifestyle/kesehatan/operasi-tanpa-izin-klinik-kecantikan-di-bali-ditutup-pemerintah/</link>
					<comments>https://tasikmalayahitz.com/lifestyle/kesehatan/operasi-tanpa-izin-klinik-kecantikan-di-bali-ditutup-pemerintah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ineu Novianti Agustina]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 06:52:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Klinik Kecantikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tasikmalayahitz.com/?p=5297</guid>

					<description><![CDATA[Tasikmalayahitz.com, Bali &#8211; Pemerintah menutup sebuah klinik kecantikan yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tasikmalayahitz.com, Bali </strong>&#8211; Pemerintah menutup sebuah klinik kecantikan yang beroperasi di Bali setelah ditemukan melakukan sejumlah pelanggaran serius, mulai dari tidak memiliki izin operasional hingga mempekerjakan tenaga medis asing secara ilegal. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat sekaligus menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata kesehatan yang aman dan terpercaya.</p>
<p>Mengutip dari Kompas.com, Rabu (17/6), klinik yang ditutup tersebut adalah PRIME Skin Clinic yang sebelumnya bernama Elasto Beauty. Klinik milik warga negara asing itu diketahui menyelenggarakan layanan estetika medis tanpa izin resmi serta menggunakan tenaga medis asing tanpa dokumen yang dipersyaratkan.</p>
<p>Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman, mengatakan penutupan dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap praktik layanan kesehatan yang berpotensi membahayakan masyarakat.</p>
<p><em>&#8220;Langkah penegakan hukum berupa penutupan ini dilakukan tidak hanya untuk melindungi masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan dunia internasional terhadap Bali sebagai destinasi wisata kesehatan (wellness tourism) yang aman, berkualitas, dan terpercaya,&#8221;</em> kata Aji Muhawarman seperti mengutip dari Kompas.com, Rabu (17/6).</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://tasikmalayahitz.com/pendidikan/siapkan-lulusan-siap-kerja-mahasiswa-ubsi-kampus-tasikmalaya-bedah-tren-kecantikan-klinik-modern-di-lkp-yuwita/">Siapkan Lulusan Siap Kerja, Mahasiswa UBSI Kampus Tasikmalaya Bedah Tren Kecantikan Klinik Modern di LKP Yuwita</a></strong></p>
<p>Penutupan klinik tersebut merupakan hasil investigasi dan koordinasi lintas kementerian serta lembaga yang dipimpin Kemenkes. Sejumlah instansi yang terlibat di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), BAIS TNI, hingga Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kabupaten Badung.</p>
<p>Hasil investigasi menunjukkan bahwa PRIME Skin Clinic tidak terdaftar dalam sistem Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Kemenkes. Selain tidak memiliki izin operasional, klinik tersebut juga mempekerjakan tenaga medis dan tenaga kesehatan asing asal Rusia serta Armenia tanpa Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang sah di Indonesia.</p>
<p class="isSelectedEnd">Aji menjelaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan medis di Indonesia wajib memiliki kompetensi yang sesuai serta mengantongi STR dan SIP sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Kesehatan bersama instansi terkait telah mengamankan sejumlah bukti untuk mendukung proses hukum lebih lanjut terhadap pihak yang terlibat.</p>
<p class="isSelectedEnd"><em>&#8220;Saat ini, fasilitas tersebut sudah ditindaklanjuti dan ditutup. Semua instansi lintas sektoral telah menyatakan kesiapan untuk menindak tegas sesuai kewenangan masing-masing, baik dari aspek kesehatan, keimigrasian, maupun perizinan usaha,&#8221;</em> ujarnya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://tasikmalayahitz.com/pendidikan/beauty-class-makeup-education-as-part-of-personal-branding/">Beauty Class: Makeup Education as Part of Personal Branding</a></strong></p>
<p>Kemenkes menegaskan bahwa praktik pelayanan kesehatan tanpa izin, penggunaan tenaga medis tanpa STR dan SIP, serta penggunaan obat maupun alat kesehatan tanpa izin edar merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih layanan kesehatan maupun perawatan estetika. Warga disarankan hanya menggunakan fasilitas kesehatan yang memiliki izin resmi dan ditangani oleh tenaga medis yang kompeten serta tersertifikasi.</p>
<p class="isSelectedEnd"><em>&#8220;Kemenkes berkomitmen melindungi masyarakat melalui pengawasan mutu pelayanan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga integritas sistem kesehatan nasional,&#8221;</em> tegas Aji.</p>
<p>Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas fasilitas kesehatan dan tenaga medis sebelum menjalani prosedur kesehatan maupun perawatan kecantikan guna menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tasikmalayahitz.com/lifestyle/kesehatan/operasi-tanpa-izin-klinik-kecantikan-di-bali-ditutup-pemerintah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
