TasikmalayaHitz – Penyelidikan atas kematian memilukan N (13), bocah asal Jampang Kulon yang diduga menjadi korban kekerasan brutal, kini memasuki babak baru yang lebih intensif. Satreskrim Polres Sukabumi dilaporkan tengah bekerja ekstra keras dengan memeriksa 16 orang saksi untuk menyusun rangkaian fakta di balik tragedi ini. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan metode Scientific Crime Investigation atau penyidikan berbasis ilmiah untuk memastikan proses hukum berjalan akurat dan transparan tanpa ada fakta yang terlewatkan.
Keterangan saksi yang dikumpulkan mencakup pihak keluarga, warga di sekitar lokasi kejadian, hingga tenaga medis dari Puskesmas dan RSUD Jampang Kulon yang sempat berupaya menyelamatkan nyawa korban. Data visum awal menunjukkan kondisi yang sangat menyayat hati; tubuh mungil N dilaporkan dipenuhi berbagai luka fisik yang mengerikan, mulai dari luka lecet di wajah dan leher, luka bakar derajat 2A, hingga lebam keunguan di sekujur tubuh yang menjadi bukti nyata adanya benturan benda tumpul secara berulang.
Meski publik sempat dihebohkan oleh rekaman pengakuan korban sebelum wafat yang menyeret nama ibu tirinya, TR, kepolisian tetap bersikap hati-hati. Saat ini, tim penyidik masih menantikan hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam korban. Hasil laboratorium ini dianggap sebagai kunci utama untuk menentukan secara medis apa yang sebenarnya menyebabkan N mengembuskan napas terakhirnya. Polisi berjanji akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal jika seluruh bukti fisik dan keterangan ahli telah sinkron. Tragedi ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat yang menuntut keadilan bagi N serta keamanan yang lebih baik bagi anak-anak di Sukabumi.



