Berita

Tersangka Penganiayaan Kekasih di Bandung Ditangkap, Polisi Tempatkan di Sel Khusus

×

Tersangka Penganiayaan Kekasih di Bandung Ditangkap, Polisi Tempatkan di Sel Khusus

Share this article

Tasikmalayahitz.com, Bandung – Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO). Usai diamankan di wilayah Kabupaten Bandung pada Selasa, (23/6) malam, tersangka langsung ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat selama proses penyidikan berlangsung.

Mengutip dari detiknews, Penempatan di ruang tahanan khusus dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Polisi memastikan tersangka berada dalam pengawasan petugas selama 24 jam melalui kamera pengawas yang terpasang di ruang tahanan tersebut.

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.

Baca juga: Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan

Sebelum ditahan, tersangka sempat menjalani pemeriksaan awal di Polsek Majalaya dan kemudian dibawa ke Gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan stabil, sementara hasil tes urine menyatakan negatif narkoba.

Kapolda Jabar menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah aparat berhasil melacak keberadaan tersangka yang sebelumnya berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran petugas.

“Akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Rudi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Taufik mengakui tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban. Polisi menduga perbuatan tersebut berlangsung selama hampir tiga tahun saat keduanya tinggal di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, tersangka mengaku kerap mengonsumsi minuman beralkohol dan sering terlibat pertengkaran dengan korban. Faktor tersebut disebut menjadi salah satu pemicu terjadinya aksi kekerasan.

“Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu. Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, terjadilah penganiayaan seperti itu,” tutur Rudi.

Sebelum berhasil diamankan, tersangka diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang. Namun karena merasa tidak tenang, ia kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Majalaya. Polisi kemudian berhasil melacak keberadaannya hingga dilakukan penangkapan.

Baca juga: Tragedi Maut Miras Oplosan di Tasikmalaya

Selain mendalami motif dan kronologi kejadian, penyidik juga berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena tindakan yang dilakukan tersangka dinilai tidak wajar.

“Kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka. Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar. Perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis ya,” tutur Rudi.

Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan sejumlah keterangan tambahan untuk mendukung proses hukum terhadap tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *