Opini

Berikan Jaminan Perlindungan hingga Pemulihan, LLDikti Wilayah III Tegaskan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

152
×

Berikan Jaminan Perlindungan hingga Pemulihan, LLDikti Wilayah III Tegaskan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Share this article

TasikmalayaHitz, Jakarta, 9 September 2025 – Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi merupakan salah satu isu penting yang membutuhkan perhatian dan penanganan terpadu. Terhadap pencegahan dan
penanganannya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah
menerbitkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan
dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) yang
menjelaskan bahwa setiap perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memberikan
perlindungan, pendampingan, dan pemulihan terhadap korban kekerasan yang meliputi tiga
aspek yaitu hukum, kesehatan, dan psikologi.
Namun, tidak semua perguruan tinggi memiliki sumber daya manusia dengan kapasitas yang
memadai di ketiga bidang tersebut. Menjawab tantangan ini, Lembaga Layanan Pendidikan
tinggi (LLDikti) Wilayah III sebagai fasilitator mutu pendidikan tinggi di wilayah DKI Jakarta
melakukan inisiatif melalui penguatan jejaring kerja sama dengan Mitra yang kompeten di
bidang hukum, kesehatan, dan psikologi. Hal ini dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja
Sama (PKS) antara LLDikti Wilayah III dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Mitra sebagai
landasan formal penyediaan layanan terpadu guna mendukung pemenuhan hak-hak korban
kekerasan di seluruh perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III.
Kepala LLDikti Wilayah III Dr. Henri Tambunan, S.E., M.A. menjelaskan, perjanjian kerja sama
ini akan bisa memberikan perlindungan bagi korban maupun saksi dalam dugaan kekerasan
yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III.
“Kerja sama ini melibatkan tiga bidang dari berbagai perguruan tinggi yang diperlukan dalam
perlindungan, pendampingan, hingga pemulihan, yaitu kesehatan, psikologi, dan bantuan
hukum,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, LLDikti Wilayah III dengan perguruan tinggi di lingkungannya
bersama-sama menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari
kekerasan melalui pemberian dukungan layanan dalam bidang bantuan hukum, kesehatan, dan
psikologi terhadap korban kekerasan. Adapun bagi korban kekerasan, selain memastikan
haknya terpenuhi dalam proses pendampingan, perlindungan, dan pemulihan secara
menyeluruh, kerja sama ini dapat memastikan bahwa rasa aman, keadilan, dan dukungan
berkelanjutan dari institusi perguruan tinggi dapat diperoleh dengan mudah, cepat, dan
profesional.
PKS di bidang PPKPT ini merupakan inovasi layanan yang diinisiasi oleh LLDikti Wilayah III
sebagai wujud komitmen bersama dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan
akademik secara transparan, adil, dan berintegritas. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan
penanganan kasus kekerasan di perguruan tinggi dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan
komprehensif, serta memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman bagi warga kampus,
khususnya korban yang mengalami tindakan dugaan kekerasan.
Kepala LLDikti Wilayah III mengharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian dalam kerja
sama ini dapat disebarkan lebih luas. “Ini tentu bisa menjadi contoh bagi institusi pendidikan
lainnya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bebas dari kekerasan, dan
ramah bagi semua,” ujar Dr. Henri Tambunan.
Inovasi Strategi LLDikti Wilayah III
Komitmen LLDikti Wilayah III dalam anti kekerasan telah diwujudkan dalam sejumlah strategi
sejak tahun 2024 dengan peluncuran laman Anti Dosa Pendidikan dan Integritas Akademik
(ADIA) LLDikti Wilayah III yang dapat diakses pada lldikti3.kemdikbud.go.id/adia/. Laman ini
memuat informasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan serta pemahaman sikap anti korupsi dan
anti narkoba sebagai upaya mewujudkan lingkungan akademik yang bersih, sehat, dan
berintegritas.
“Hal ini berangkat dari kebutuhan Satgas PPKPT dalam hal meningkatkan kapasitas serta
menyebarkan konten positif dan campaign anti kekerasan di lingkungan kampus,” ujar Kepala
LLDikti Wilayah III dalam konferensi pers pada Selasa, 9 September 2025.
Selain itu, LLDikti Wilayah III melalui Tim Kerja ADIA pada Maret 2025 telah membentuk
Perguruan Tinggi (PT) Pendamping dan PT Asuh sebagai upaya pemetaan penanganan
kekerasan di perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III. Pemetaan ini bermanfaat untuk
percepatan pembentukan Satgas PPKPT serta penanganan laporan kekerasan yang
komprehensif dan akuntabel.
Adapun dalam rangka menghadirkan layanan pengaduan yang cepat, aman, dan transparan,
pada Juli 2025 lalu, LLDikti Wilayah III meluncurkan Aplikasi Crisis Response System (CRS)
dan Pedoman PPKPT yang dapat diakses pada crs-lldikti3.kemdikbud.go.id. Inovasi layanan ini
menyediakan saluran pengaduan yang aman dan cepat serta memastikan kesejahteraan
semua pihak. Melalui aplikasi ini, laporan dapat segera ditindak lanjut serta dipantau secara
transparan dan tepat waktu.
“Pelapor akan mendapat tiket laporan untuk memantau penanganan kasusnya sudah sejauh
mana. Ia pun dapat melihat bagaimana respon dari perguruan tinggi yang berwenang
menindaklanjuti laporannya,” jelas Taufan Setyo Pranggono, S.Kom., M.Si. selaku Ketua Tim
Kerja ADIA LLDikti Wilayah III.
Dalam upaya membangun ekosistem perguruan tinggi yang berkelanjutan, LLDikti Wilayah III
juga menginisiasi berbagai agenda, di antaranya melalui sosialisasi Implementasi
Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 serta Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025
tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang bertujuan memastikan kampus menjadi
ruang yang nyaman, aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Selain itu, LLDikti
Wilayah III juga memberikan Apresiasi Implementasi dan Inovasi Anti Kekerasan kepada
perguruan tinggi di bawah naungan LLDikti Wilayah III yang telah menunjukkan komitmen nyata
dalam membangun budaya akademik yang sehat. Komitmen tersebut turut diperkuat dengan
rencana penyelenggaraan Campaign Day Hari Anti Kekerasan pada bulan November 2025,
sebagai momentum bersama untuk meneguhkan semangat kampus aman dan inklusif.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, LLDikti Wilayah III terus mendukung perguruan
tinggi dalam menghadirkan ruang belajar yang sehat, nyaman, dan bebas dari kekerasan,
sehingga setiap mahasiswa dapat tumbuh dan berkembang secara optimal di lingkungan
akademik yang penuh integritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *