Tasikmalayahitz.com, KYOTO – Pemerintah Kota Kyoto, Jepang, berencana menerapkan tarif tiket berbeda untuk wisatawan yang berkunjung ke Kastil Nijo mulai musim semi 2027. Kebijakan ini membedakan harga berdasarkan status kependudukan. Jumat (2/10).
Dikutip dari KOMPAS.com, penduduk Kota Kyoto nantinya dikenakan tiket sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp 113.410. Sementara itu, pengunjung yang bukan penduduk Kyoto harus membayar 2.000 yen atau sekitar Rp 226.820.
Saat ini, tiket gabungan untuk memasuki Kastil Nijo dan Istana Ninomaru dibanderol 1.300 yen. Jika aturan baru disetujui, tarif bagi penduduk Kyoto justru turun, sedangkan non-penduduk harus membayar lebih mahal.
Baca juga: 7 Tur Wisata Sejarah Terbaik di Asia, Ada Angkor Wat hingga Tirta Empul
Non-penduduk yang dikenakan tarif 2.000 yen bukan hanya wisatawan asing, tetapi juga warga Jepang yang tinggal di luar Kota Kyoto, termasuk daerah lain di Prefektur Kyoto.
Rancangan aturan tersebut akan diajukan dalam rapat Dewan Kota Kyoto bulan depan. Jika disetujui, sistem tarif baru ditargetkan berlaku mulai musim semi 2027.
Kebijakan ini bertujuan menambah dana untuk pemeliharaan Kastil Nijo sekaligus memudahkan warga Kyoto mengunjungi situs bersejarah tersebut. Pada 2025, Kastil Nijo dikunjungi sekitar 2,07 juta orang, tetapi hanya sekitar 2 persen yang merupakan penduduk Kota Kyoto.
Kastil Nijo merupakan Situs Warisan Dunia yang dibangun pada 1624 dan memiliki kaitan dengan Tokugawa Ieyasu serta pemerintahan Keshogunan Tokugawa.



