TasikmalayaHitz-
Wakil Bupati Tasikmalaya Bantah Tuduhan Pemalsuan Dokumen Dinas
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, memberikan klarifikasi resmi terkait laporan kepolisian yang dilayangkan oleh Bupati Ade Sugianto melalui kuasa hukumnya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat, kop surat, serta stempel kedinasan.
Poin-Poin Klarifikasi:
-
Bantahan Tegas: Cecep menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen dinas atas nama Bupati Tasikmalaya.
-
Prosedur Resmi: Ia menyatakan bahwa setiap surat pemerintahan yang dikeluarkan selalu melewati mekanisme legal di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya.
-
Koordinasi Pimpinan: Menurutnya, penerbitan surat-surat tersebut dilakukan atas sepengetahuan dan persetujuan Bupati melalui bagian Tata Usaha Pimpinan (Tupim).
-
Tujuan Kegiatan: Terkait surat monitoring dan evaluasi netralitas ASN yang dipersoalkan, Cecep menjelaskan bahwa instruksi tersebut disampaikan kepada Setda melalui jalur Tupim sesuai prosedur yang berlaku.



